Conference Nusantara PGRI Kediri University, Seminar Nasional Pendidikan dan Pembelajaran Ke-2

Font Size: 
IMPLEMENTASI PENGAJARAN BERBASIS HUKUM ADAT DAN KEARIFAN LOKAL BAGI NELAYAN PANTAI UTARA GUNA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Rohmat Rohmat

Last modified: 2018-09-29

Abstract


Pendidikan merupakan kebutuhan pokok dan mendasar yang wajib
dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia tanpa melihat status
dan kondisi dari setiap warga negara. Pendidikan menjadi suatu hal
yang penting karena pendidikan merupakan kunci utama untuk
melakukan perubahan sosial. Dengan melalui pendidikan pula
dapat memperkuat jati diri bangsa yang sesuai dengan nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam perwujudan pembangunan
berkelanjutan. Adapun jaminan negara kepada setiap
warganegaranya untuk menempuh pendidikan telah dilakukan
dengan pembentukan berbagai regulasi pendidikan, diantaranya
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 31 ayat (1), Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 dan masih
banyak yang lainnya. Dalam usaha pemenuhan kebutuhan akan
hak pendidikan yang menyeluruh, nyatanya hal tersebut sampai
sekarang belum optimal terlaksana. Indeks pembangunan Manusia
Indonesia 2016 berada diperingkat 113 dari 188 negara dengan
tingkat pembangunan manusia tingkat menengah. Di daerah Pantai
Utara sendiri, pendidikan menjadi masalah tersendiri bagi
pemerintah daerah. Tulisan ini menggali pengetahuan dan
pengalaman tentang pengimplementasian pengajaran berbasis
hukum adat dan kearifan lokal bagi nelayan di daerah Pantai Utara.
Tulisan ini menegaskan bahwa kearifan lokal menjadi bekal yang
sangat kuat bagi masyarakat dalam menghadapi era globalisasi.
Pemahaman akan

Keywords


Pengajaran, Hukum Adat, Kearifan Lokal, Pendidikan, Nelayan

Full Text: PDF
LPPM Server - Powered by BSI